Pada pelaksanaan pekerjaan bangunan pada ruang terbatas seperti parit, peran ahli K3 menjadi utama. Mereka diberdayakan agar memastikan evaluasi ancaman, mengembangkan aturan minimasi kecelakaan, dan menegakkan norma perlindungan pekerjaan. Ditambah lagi, pekerja wajib mampu menggunakan perlengka